Disain Grafis (Graphic Design)



Disain grafis terdiri dari dua buah kata, yaitu disain dan grafis. Maksud dari kata disain sendiri adalah proses atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum bertindak atau merancang. Sedangkan kata grafis merupakan titik-titik, garis-garis atau bidang-bidang yang secara visual dapat menjelaskan hubungan yang ingin disajikan.


Berdasarkan dari pengertian dua kata tersebut, dapat dibayangkan bahwa disain grafis merupakan suatu bentuk komunikasi visual yang mengkombinasikan antara kata-kata, gambar, grafik, ilustrasi dan sebagainya untuk menyampaikan informasi seefektif dan semenarik mungkin dibandingkan hanya tulisan saja.


Seni disain grafis mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk di dalamnya tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, disain interaksi dan tata letak.



Seorang perancang grafis (graphic designer) menggunakan sketsa untuk mengeksplorasi ide-ide yang kompleks secara cepat dan memiliki kebebasan untuk menyelesaikannya dengan tangan atau komputer.

Ada beberapa perangkat lunak (software) yang digunakan untuk membuat disain grafis, antara lain:

DESKTOP PUBLISHING

WEBDESIGN

AUDIOVISUAL

RENDERING 3 DIMENSION









Sumber:
http://www.sjm.sch.id/p/desain-grafis-adalah-suatu-bentuk.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis SWOT

Sejarah Perkembangan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi

Standar dan Panduan Audit Sistem Informasi