Disain Grafis (Graphic Design)
Disain grafis terdiri dari dua buah kata, yaitu disain dan grafis. Maksud dari kata disain sendiri adalah proses atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum bertindak atau merancang. Sedangkan kata grafis merupakan titik-titik, garis-garis atau bidang-bidang yang secara visual dapat menjelaskan hubungan yang ingin disajikan.
Berdasarkan dari pengertian dua kata tersebut, dapat dibayangkan bahwa disain grafis merupakan suatu bentuk komunikasi visual yang mengkombinasikan antara kata-kata, gambar, grafik, ilustrasi dan sebagainya untuk menyampaikan informasi seefektif dan semenarik mungkin dibandingkan hanya tulisan saja.
Seni disain grafis mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual,
termasuk di dalamnya tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, disain interaksi
dan tata letak.
Seorang perancang grafis (graphic designer) menggunakan sketsa untuk mengeksplorasi ide-ide yang kompleks secara cepat dan memiliki kebebasan untuk menyelesaikannya dengan tangan atau komputer.
Ada beberapa perangkat lunak (software) yang digunakan untuk membuat disain grafis, antara lain:
DESKTOP PUBLISHING
- Adobe Photoshop
- Adobe Illustrator
- Adobe Indesign
- CoreDRAW
- GIMP
- Inkscape
- Paint Tool SAI
WEBDESIGN
- Adobe Dreamweaver
- Adobe Photoshop
- macromedia firework
- Microsoft Frontpage
AUDIOVISUAL
- Adobe After Effect
- Adobe Premier
- Adobe Flash
- Power Director
- Magic Movie Edit Pro
RENDERING 3 DIMENSION
- 3D StudioMax
- Maya
- AutoCad
- Google SketchUp
- LightWave 3D
- Blender
- Cinema 4d
- Malcolm
Sumber:
http://www.sjm.sch.id/p/desain-grafis-adalah-suatu-bentuk.html
Komentar
Posting Komentar